Disperindag Kukar Tekankan Pentingnya Prinsip 3 TAS Bagi Pelaku Usaha Daerah
(Plt Kepala Disperindag
Kukar Sayid Fhatullah)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) terus berupaya mendorong industri usaha lokal untuk lebih
berkembang.
Dalam upayanya untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar
nasional bahkan internasional, Disperindag Kukar menekankan tiga aspek utama yakni
3 TAS. Yang merupakan akronim dari berusaha untuk meningkatkan Kuantitas,
Kualitas, dan Kapasitas.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah menekankan bahwa ketiga
aspek ini menjadi kunci penting dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin
ketat.
“Kami fokus pada tiga pilar utama kualitas produk, peningkatan kapasitas
produksi, dan kesinambungan usaha,” ujar Sayid saat diwawancarai Poskotakaltim
belum lama ini diruang kerjanya.
Sayid beranggapan, untuk bisa bersaing di pasar online maupun offline
tentunya produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha maupun industri di Kukar
harus mampu bersaing dari segi mutu, memiliki kapasitas produksi yang memadai,
serta berorientasi pada bisnis yang berkelanjutan.
Selain itu ia juga menambahkan kualitas yang unggul juga bagian penting,
oleh karena itu setiap pengusaha harus memperhatikan standar kualitas yang tinggi.
Sehingga produk-produk daerah Kukar diharapkan dapat bersaing dengan merek
nasional maupun internasional dari segi mutu.
“Tidak hanya harus berkualitas tinggi, tapi juga memenuhi selera pasar
yang selalu berubah. Kami terus mengedukasi para pelaku usaha agar selalu
inovatif dalam menghasilkan produk,” tambahnya.
Lanjutnya Sayid mengimbau agar pelaku usaha maupun industri agar
memperhatikan pentingnya kesinambungan usaha. Seperti melalui berbagai program
pendampingan dan kerjasama dengan instansi lain.
“Disperindag Kukar berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang
berkelanjutan bagi pelaku industri tas di Kukar. Bahkan dalam hal regulasi,
Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang (Bena) beli dan belanja prodak lokal.
Nantinya pemerintah didorong perusahaan-perusahaan, perbankan untuk beli produk
produk industri dan UMKM yang ada.” tutupnya. (adv/tan)